
Kamis, 24 April 2025, Dusun Tirta Mulya melaksanakan Kegiatan “Verifikasi dan Observasi Desa Anti Korupsi”. Kegiatan ini adalah tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jambi, terkait dengan perancangan dan Percontohan Desa Anti Korupsi, sejauh mana persiapan dan progres yang dilakukan Dusun Tirta Mulya, terkait dengan pengumpulan Indikator serta apa saja yang telah dilakukan oleh DusunTirta Mulya sebagai salah satu Desa yang diusulkan menjadi salah satu peserta Desa Anti Korupsi.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Tim Verifikasi dan Observasi Desa Anti Korupsi Provinsi Jambi, inspektur Daerah Kabupaten Bungo, Dinas PMD Kabupaten Bungo,Camat kecamatan Pelepat Ilir dan didokumentasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bungo.Dan alhamdulillah kegiatan Verifikasi dan Observasi di Dusun Tirta Mulya berjalan dengan lancar.
Datuk Rio Tirta Mulya Bapak Paino menanggapi Program ini merupakan langkah yang sangat baik selaku aparatur desa dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di Desa. Agar terciptanya Pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Semoga seluruh Desa yang ada di indonesia utamanya di kabupaten Bungo dan Provinsi jambi bisa mengendalikan tindak korupsi,supaya pelayanan serta pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal kepada masyarakat.”
Harapanya Dusun Tirta Mulya Menjadi Salah satu Desa Yang Ditetapkan Menjadi Desa Anti Korupsi di Provinsi Jambi.


